Senin, 20 Juni 2022 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Probolinggo tampak ramai dihadiri oleh mahasiswa semeseter enam (VI) Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Probolinggo dalam menghadiri acara Pembukaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Probolinggo.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Miftahul Huda, S.Ag, Ibu Sekertaris Pengadilan Agama, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., serta Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak M. Muttaqin, S.H., M.H dan staf.
Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Probolinggo, Bapak Imanuddin Abil Fida, MIRKH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa ini adalah kerjasama kedua yang dilakukan oleh Kampus dengan Pengadilan Agama Probolinggo dengan tujuan untuk menambah ilmu yang selama ini didapatkan secara teori di kampus. Dengan pelaksanaan PPL di Pengadilan Agama Probolinggo diharapkan mahasiswa dapat belajar lebih banyak praktek beracara di Pengadilan.
Selain itu, Bapak Imanuddin pun berharap, dengan adanya kerja sama ini pihak Pengadilan Agama Probolinggo dapat memberikan bimbingan, saran dan juga teguran kepada mahasiswa. Tak hanya itu, beliau menegaskan agar para mahasiswa dapat mengikuti setiap arahan, petunjuk yang diberikan oleh Pengadilan Agama karena itulah ilmu. “Apapun yang kita dengar, rasakan dan dengar haruslah bernilai pendidikan. Sepatah katapun bisa menjadi ilmu manakala kita memperhatikan dengan saksama. Program- program yang disajikan oleh Pengadilan Agama adalah ilmu yang bisa diserap, sehingga rugilah bagi kita jika kita tidak bisa menerapkan ilmu yang ada disini”, tutur beliau pada kesempatan yang berbahagia itu.
Dilanjutkan oleh sambutan kedua oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama, Bapak Miftahul Huda, S.Ag menyampaikan bahwa beliau turut berbangga dan berterimakasih karena masih dipercaya untuk bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama islam Muhammadiyah Probolinggo untuk membimbing mahasiswa. Dalam sambutannya beliau mengatakan, “Disini kami akan berbagi, sharing tentang bagaimana aplikasi dari ilmu- ilmu teori yang sudah dipelajari oleh mahasiswa secara umum, kami pun siap melayani apa yang menjadi kewajiban kami. Tidak hanya melayani orang yang berperkara saja, tapi secara akademik kami siap bekerja sama untuk memberikan sumbangsih kepada para akademisi. Kami siap membantu seoptimal mungkin”. Dalam pelaksanaan PPL, mahasiswa prodi HKI akan dibimbing intens oleh Bapak Marwan dari Pengadilan Agama selaku dosen pengampu selama 1 bulan.
Hingga acara ditutup oleh doa. Semoga kerjasama Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Probolinggo dengan Pengadilan Agama Probolinggo dapat terlaksana dengan lancar. Sehingga output yang diharapakan dalam pelaksanaan PPL selama 1 bulan kedepan sesuai dengan harapan. Membekali mahasiswa dengan ilmu riil dari teori yang telah di dapatkan di bangku perkuliahan, sehingga keilmuan mahasiswa tidak sebatas ilustrasi teori semata.
Beri Komentar